Perbedaan ICO, PCO, IEO, IDO, STO, Nagaya Termasuk Yang Mana?

Nagayacoin - Perlu anda ketahui bahwa ICO, PCO, IEO, IDO, STO adalah metode penggalangan dana yang dilakukan oleh para pembuat teknologi blockchain dengan cara menjual sebagian atau keseluruhan coin atau token mereka ke publik dan dana yang berhasil dikumpul tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang sedang mereka kembangkan, pada masa ini para investor bisa mendapat harga awal token/coin yang jauh lebih murah pada masa presale, sebelum token/coin tersebut masuk dan diperdagangkan dimarket crypto.
Initial Coin Offerings (ICO)
ICO adalah singkatan dari Initial Coin Offering, merupakan salah satu metode pengumpulan dana untuk proyek-proyek blockchain oleh para pembuat teknologi blockchain. Para pengembang aplikasi berbasis teknologi blockchain menggunakan istilah ICO menjual token/coin kepada para pemilik dana. Token/coin yang dimiliki oleh para investor ini nantinya berfungsi tidak seperti saham. Para pemilik token hanya akan mendapatkan keuntungan jika proyek blockchain yang dibangun berhasil.
Selain itu, ICO tidak memberikan hak otoritas secara jangka panjang kepada para pemilik token. Para pemlik token/coin juga tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam proses pelaksanaan proyek. Para pemilik token hanya berperan sebagai pemberi modal kepada para pengembang aplikasi berbasis teknologi blockchain.
Dengan demikian, ICO memiliki tingkat keamanan yang bisa dibilang kurang. Hal tersebut dikarenakan para pengembang aplikasi berbasis teknologi blockchain memiliki peluang untuk menipu para pemilik dana. Terlebih lagi, sistem ICO memiliki sistem desentralisasi yang memungkinkan banyak orang untuk berpartisipasi.
Protected Coin Offerings (PCO)
PCO adalah singkatan Protected Coin Offering sama seperti ICO juga merupakan metode pengumpulan dana untuk proyek-proyek blockchain oleh para pembuat teknologi blockchain. Perbedaannya PCO setingkat lebih aman dari ICO karena para investor atau pemilik token/coin mendapatkan proteksi terhadap token/coin yang mereka beli, proteksi bisa berupa emas, property, perak dan barang berharga lainnya. Proteksi ini sebagai bentuk manajemen risiko dari pembuat proyek teknologi blockchain berfungsi sebagai pelindung aset digital bagi para investor jika terjadi hal terburuk dengan proyek blockchain yang mereka kembangkan. Hanya saja para pemilik token/coin tidak memiliki otoritas untuk ikut campur dalam proses pelaksanaan proyek, Token/coin yang dimiliki oleh para investor ini nantinya berfungsi tidak seperti saham.
Initial Exchange Offerings (IEO)
IEO adalah singkatan dari Initial Exchange Offerings juga merupakan metode pengumpulan dana untuk proyek blockchain oleh pembuat teknologi blockchain, hanya saja dalam hal distribusi token atau coin melibatkan exchange yang berperan sebagai perantara untuk jual beli token antara para pengembang aplikasi dengan para pemilik dana atau investor. Kemunculan IEO merupakan solusi alternatif terhadap maraknya penipuan berkedok ICO yang berimbas hilangnya kepercayaan para investor terhadap tawaran proyek teknologi blockchain.
Bagi para pembuat proyek blockchain penggunaan IEO dalam pengumpulan dana untuk pengembangan proyek aplikasi berbasis teknologi blockchain akan membuat investor atau para pemilik dana mendapat jaminnan keamanan Hal tersebut dikarenakan proyek yang masuk ke dalam exchange sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak exchange.
Initial Decentralized Offerings (IDO)
IDO adalah singkatan dari Initial Decentralized Offering merupakan cara pengumpulan dana oleh pembuat proyek teknologi Crypto, IDO merupakan konsep baru kombinasi dari ICO dan IEO, mirip dengan IEO tapi berlangsung dalam exchange yang terdesentralisasi, token atau coin yang dijual di menggunakan metode IDO mendapat jaminan langsung listing di exchange dimana token/coin tersebut dijual, perbedaan mendasar IDO dan IEO adalah terletak pada jumlah dana yang dibayar oleh pembuat token/coin, dimana IDO biayanya lebih murah bagi pembuat token/coin dan tidak ada larangan untuk dilisting di exchange lain.
Security Token Offerings (STO)
STO adalah singkatan dari Security Token Offerings merupakan sistem yang bisa dikatakan memiliki tingkat keamanan paling baik untuk investor jika dibandingkan dengan ICO, PCO, IEO dan IDO. Hal itu dikarenakan STO memiliki payung hukum yang jelas dan pasti. STO merupakan model baru pengumpulan dana oleh pemilik perusahaan, metode ini adalah kombinasi antara IPO dan ICO dimana setiap investor yang membeli token/coin secara otomatis mereka juga memiliki saham diperusahaan yang bersangkutan dalam bentuk blockchain, metode ini adalah bentuk mitigasi risiko bagi investor karena token/coin yang mereka pegang didukung oleh aset berwujud yang memiliki nilai. Perusahaan memberikan hak otoritas jangka panjang kepada para pemilik token/coin, dan juga memiliki hak untuk ikut campur dalam proses pelaksanaan proyek.
Dari uraian diatas lantas Nagayacoin masuk dalam kategori apa?
Nagayacoin masuk dalam kategori PCO karena para investor atau pemilik token/coin mendapatkan proteksi terhadap token/coin yang mereka beli berupa emas, dimana 43% dari dana hasil pembelian setiap 1 coin Nagaya dialokasikan untuk pembelian emas (standar LBMA) sebagai jaminan keamanan jika sewaktu-waktu terjadi hal terburuk terhadap proyek Nagaya dan cadangan emas ini disimpan secara independent di Singapura yang bernama The Safe House, dan menarik cadangan emas ini terus bertambah yang dibeli dari profit yang diperoleh oleh perusahaan dari menjalankan proyek-proyek ril.
Selain itu para pemegang coin Nagaya juga diberika profit sharing oleh perusahaan Nagaya dari hasil menjalankan proyek-proyek ril seperti tambang Nikel lewat perusahaan Nagaya Technologies Pte Ltd, tambang yang terletak di Sulawesi Tenggara ini akan memproduksi 50.000 ton bijih nikel setiap bulannya. Namun demikian sharing profit yang diterima oleh pemegang coin Nagaya bukanlah mutlak tetapi semata-mata adalah kebaikan dari Perusahaan Nagaya.